WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) kembali memantik perdebatan global setelah organisasi tersebut menolak desakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Amerika Serikat dan atlet-atletnya menyusul operasi militer AS di Venezuela, sebuah sikap yang langsung disorot sebagai kontras tajam dengan kebijakan keras terhadap Rusia dan Indonesia.
Penolakan sanksi itu menegaskan garis lama IOC yang berupaya menjaga arena olahraga tetap terpisah dari konflik politik antarnegara, meski realitas global kerap membuat batas tersebut terlihat abu-abu.
Baca Juga:
Kunjungi KONI Pusat, Erick Thohir Tekankan Pentingnya Kolaborasi Menuju PON hingga Olimpiade
Sebagaimana dilansir New York Post pada Sabtu (17/1/2026), IOC menilai tidak ada dasar Piagam Olimpiade yang dilanggar oleh Amerika Serikat sehingga atlet AS tetap diizinkan tampil di ajang Olimpiade Musim Dingin.
“Sebagai organisasi global, IOC harus mengelola realitas yang kompleks,” demikian pernyataan tertulis IOC yang disampaikan kepada Fox News Digital.
Dalam pernyataan itu, IOC menekankan bahwa organisasi tersebut harus berhadapan dengan konteks politik dunia yang terus berubah tanpa kehilangan mandat utamanya sebagai pemersatu olahraga internasional.
Baca Juga:
Kejuaraan Anggar Asia 2025 Hadirkan Juara Olimpiade Paris, Indonesia Jadi Tuan Rumah
“Kemampuan untuk mempertemukan atlet, dari mana pun mereka berasal, adalah fondasi bagi masa depan olahraga global yang berbasis nilai dan dapat memberi harapan bagi dunia,” lanjut pernyataan IOC tersebut.
IOC kemudian menegaskan bahwa keterlibatan langsung dalam konflik politik antarnegara bukanlah ranah kewenangannya, sehingga sanksi terhadap negara atau atlet tidak bisa didasarkan semata pada tekanan politik global.
“Karena alasan itu, IOC tidak dapat melibatkan diri secara langsung dalam urusan politik atau konflik antarnegara, karena hal tersebut berada di luar mandat kami, itu adalah ranah politik,” tulis IOC.
Menurut IOC, operasi militer Amerika Serikat di Venezuela tidak dianggap melanggar Piagam Olimpiade dan bahkan disebut mendapat dukungan dari sebagian komunitas internasional.
Operasi tersebut dilakukan setelah berbulan-bulan tekanan terhadap Venezuela, di mana pemerintahan Presiden Donald Trump melancarkan lebih dari 20 serangan di kawasan perairan Amerika Latin yang diklaim menargetkan jaringan perdagangan narkoba serta berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Sikap lunak terhadap Amerika Serikat ini langsung dibandingkan dengan kebijakan keras IOC terhadap Rusia sejak 2022.
Atlet Rusia dilarang berkompetisi di Olimpiade setelah negara itu melancarkan invasi ke Ukraina, yang terjadi hanya empat hari setelah penutupan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.
Invasi tersebut dinilai melanggar klausul Olympic Truce dalam Piagam Olimpiade yang mengatur penghormatan terhadap gencatan senjata selama periode Olimpiade.
Selain itu, IOC menilai Rusia telah melakukan intervensi langsung terhadap olahraga Ukraina dengan menempatkan atlet Ukraina di wilayah pendudukan di bawah kendali Komite Olimpiade Rusia.
Indonesia sendiri sebelumnya juga merasakan sanksi institusional dari IOC akibat penolakan visa terhadap atlet Israel.
Kasus ini bermula ketika atlet gimnastik Israel tidak dapat masuk ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships) yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
Penolakan tersebut mendorong Israel mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga.
IOC kemudian mengecam Indonesia karena dinilai melanggar Piagam Olimpiade dengan tidak menjamin partisipasi atlet dari semua negara.
Pada Rabu (22/10/2025), IOC secara resmi meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga apa pun di Indonesia.
Keputusan itu diambil setelah rapat dewan eksekutif IOC yang juga memutuskan penghentian seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, serta berbagai ajang dan konferensi olahraga internasional.
Menurut laporan Jerusalem Post, langkah tersebut sekaligus menangguhkan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 hingga pemerintah memberikan jaminan penuh atas partisipasi atlet dari semua negara tanpa pengecualian.
Indonesia sebelumnya juga kehilangan hak sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah adanya penolakan terhadap kehadiran tim Israel, yang memperpanjang catatan ketegangan antara prinsip olahraga global dan dinamika politik dalam negeri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]