WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Iran menegaskan komitmen penuh dalam menjamin dan melindungi hak-hak dasar warga negaranya, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi dan unjuk rasa secara damai.
Penegasan tersebut disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
Baca Juga:
Isu Hukum Mati Pengunjuk Rasa Dibantah Otoritas Pengadilan Iran
Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Iran sejak 28 Desember 2025.
Boroujerdi menekankan bahwa pemerintah Iran tidak hanya menjamin kebebasan berekspresi, tetapi juga memiliki tanggung jawab mendasar dalam menjaga keamanan publik serta keselamatan masyarakat secara luas.
“Komitmen pemerintah itu juga menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Sinyal Perang Menguat, Kapal Induk AS Menuju Timur Tengah
Ia menegaskan bahwa pemerintah Iran berupaya menyeimbangkan antara perlindungan hak demokratis warga dengan penegakan hukum demi menjaga stabilitas nasional.
Kedua prinsip tersebut, kata Boroujerdi, dijalankan secara beriringan tanpa adanya kompromi.
“Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan tanpa kompromi. Sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara.”