Negara-negara Teluk seperti Abu Dhabi, Qatar, dan Bahrain disebut tidak memiliki jalur alternatif sehingga berpotensi terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Sementara itu, negara seperti India kemungkinan akan mengirim kapal tanker sendiri untuk mengamankan pasokan energi meski harus membayar biaya tambahan.
Baca Juga:
Bikin Trump Marah, Kepala Intelijen AS Mundur
Di sisi lain, hukum internasional melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut menyatakan bahwa tidak ada negara yang dapat menghambat lintasan damai di selat internasional.
Namun Iran berpendapat kebijakan “gerbang tol” tersebut sah sebagai bagian dari upaya pertahanan diri dan pengawasan kapal asing.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.