WahanaNews.co | Sikap Pemerintah Belanda yang mengakui melakukan kekerasan ekstrem dan sistematis dalam selama perang kemerdekaan Indonesia bakal mengisi lembaran baru sejarah.
Pernyataan permintaan maaf itu disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, pada Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:
Dorong Transformasi Ekonomi, Indonesia Percepat Langkah Bergabung dengan OECD
Dia menyampaikan hal itu setelah dalam kajian terbaru yang dilakukan selama empat tahun oleh peneliti Belanda dan Indonesia, ditemukan bahwa pasukan Belanda membakar desa-desa dan melakukan penahanan massal, penyiksaan, dan eksekusi selama konflik 1945-1949.
Dalam studi tersebut peneliti menyebut bahwa pihak Belanda mulai dari politikus, pejabat, pegawai negeri, hakim, dan sebagainya mengetahui tentang kekerasan ekstrem dan sistematis itu.
Kejahatan perang pertama kali diungkapkan oleh seorang mantan veteran Belanda pada 1969, tetapi sejak saat itu pandangan resmi adalah bahwa meskipun "berlebihan" mungkin terjadi, pasukan Belanda secara keseluruhan berperilaku dengan benar.
Baca Juga:
Tragedi Cinta, Wanita Hamil di Gowa Dibunuh Pacar dengan 79 Tikaman
Aksi kekerasan militer Belanda di Indonesia dikumpulkan dalam dokumen dan kumpulan arsip kejahatan perang Belanda yang diberi judul Excessennota.
Laporan itu disusun pada 1969 oleh Cees Fasseur.
Menurut laporan itu ada sekitar 76 kasus kekerasan atau kejahatan perang yang dilakukan Belanda di Indonesia pada masa revolusi, antara lain di Rawagede, Sulawesi Selatan, dan Madura.