Sejak itu, Erdogan memerintahkan penangkapan dan razia besar-besaran terhadap anggota serta pengikut Gullen.
Pada April 2017, Erdogan berhasil meloloskan referendum perubahan sistem politik Turki dari demokrasi parlementer menjadi presidensial.
Baca Juga:
Indonesia dan Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekspor Komoditas Pertanian
Para pengkritik dan oposisi menilai referendum itu merupakan upaya Erdogan untuk menerapkan aturan one man rule atau pemerintahan yang hanya dikuasai secara absolut oleh satu orang atau otoriter.
Walau Erdogan semakin mengumpulkan banyak musuh, ia tetap menjadi pemimpin favorit Turki. Pada Juni 2018, Erdogan tetap memenangkan pilpres dengan 52,59 persen suara.
Ini menjadikan Erdogan sebagai presiden pertama Turki dengan kekuasaan eksekutif.
Baca Juga:
Trump Tegaskan Warga Palestina yang Pergi dari Gaza Tak Bisa Kembali
Erdogan pun kembali memperpanjang kekuasaan hingga 2028 dengan memenangkan pemilu putaran kedua pada Minggu.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.