Sebagai perbandingan, biaya pengajuan visa non-imigran di Amerika Serikat berkisar antara US$185 hingga US$315.
Sementara di Inggris, visa kunjungan jangka pendek dengan masa tinggal maksimal enam bulan dikenakan biaya sekitar 135 pound sterling.
Baca Juga:
Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran di Sekolah Tokyo
Kebijakan baru ini diperkirakan turut berdampak pada wisatawan Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyumbang kunjungan terbesar ke Jepang.
Berdasarkan data Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), Indonesia masuk dalam 10 besar negara asal wisatawan terbanyak ke Jepang sepanjang 2025.
Jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Jepang tercatat mencapai 558.900 orang atau meningkat 26,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Beruang Masuk Kota, 94 Sekolah di Utsunomiya Jepang Terpaksa Hentikan Aktivitas
Tokyo, Kyoto, dan Osaka masih menjadi destinasi favorit wisatawan Indonesia saat berlibur ke Negeri Sakura.
Selain itu, kota-kota seperti Nagoya, Fukuoka, dan Sapporo juga menjadi tujuan yang cukup diminati oleh pelancong asal Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.