Industri Makanan Terbelah
Rencana perubahan pajak tersebut mendapat respons beragam dari pelaku industri makanan karena pemerintah tetap mempertahankan perbedaan tarif antara makanan yang dibawa pulang dan makanan yang disantap di tempat.
Baca Juga:
Pascagempa Besar di Kumamoto, KBRI Tokyo Pastikan Belum Ada Laporan Korban WNI
Pajak konsumsi untuk makanan takeout akan dipangkas dari 8 persen menjadi 1 persen, sedangkan tarif makanan dine-in tetap sebesar 10 persen.
Perbedaan yang semakin lebar itu memunculkan kekhawatiran bahwa konsumen akan lebih memilih membawa pulang makanan daripada bersantap langsung di restoran.
Seorang pegawai toko makanan takeout di Tokyo berharap penurunan pajak dapat meningkatkan kembali belanja konsumen yang belakangan tertekan oleh kenaikan harga.
Baca Juga:
Gempa Dahsyat M 7,1 Hantam Jepang, Mal Meledak dan Ratusan Ribu Warga Mengungsi
"Karena harga sekarang lebih mahal, pelanggan tampaknya mulai mengurangi pembelian," ujarnya.
Ia berharap keuntungan dari tarif pajak yang jauh lebih rendah dapat mendorong konsumen meningkatkan kembali pembelian makanan.
"Saya berharap tarif pajak 1% bisa mendorong mereka kembali berbelanja lebih banyak," katanya.