Pengadilan juga menolak tuntutan penggugat masing-masing sebesar 1 juta yen (sekitar Rp113 juta). Namun, sebagian besar komunitas LGBTQ merayakan keputusan tersebut sebagai kemenangan parsial.
"Saya senang keputusan itu mengakui kami memiliki hak untuk menjadi keluarga," kata salah satu penggugat, Chizuka Oe, dalam konferensi pers. Dia mengatakan pasangannya yang sudah bersamanya lebih dari 20 tahun "adalah keluarga saya yang tak ternilai, tidak peduli apa kata orang," seraya menekankan bahwa "ini baru permulaan."
Baca Juga:
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024
Seperti apa hak LGBTQ di Jepang?
Seperti beberapa negara di Asia, budaya konservatif Jepang kurang ramah terhadap LGBTQ.
Baru bulan ini, Tokyo mulai mengeluarkan sertifikat untuk mengakui pasangan sesama jenis. Sertifikat tersebut memungkinkan mereka untuk mengajukan perumahan umum dan menjadi penerima manfaat dalam asuransi mobil dan jiwa.
Baca Juga:
Takumi Minamino Senang Namanya Sejajar dengan Legenda Jepang Shunsuke Nakamura
Lebih dari 200 kota kecil di seluruh negeri telah menerapkan langkah serupa sejak 2015.
Meskipun mereka dapat membantu pasangan sesama jenis, tindakan tersebut tidak sama dengan hak yang disahkan oleh pernikahan. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.