Menurut media pemerintah, dia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh dua anggota pasukan keamanan Iran dan digantung di kota Mashhad.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengutuk Iran atas eksekusi Rahnavard.
Baca Juga:
Trump Dorong Dialog Nuklir, Iran: Tak Ada Artinya Jika Masih Ada Ancaman
“Kami mengecam perlakuan kejam ini dengan sangat keras. Hukuman keras ini dan sekarang eksekusi publik pertama... dimaksudkan untuk mengintimidasi rakyat Iran. Mereka dimaksudkan untuk menekan perbedaan pendapat,” ujar Juru bicara departemen luar negeri Ned Price sebagaimana dilansir The Telegraph.
Amnesty International mengatakan pihak berwenang Iran telah menjatuhkan hukuman mati untuk setidaknya 21 orang, dalam apa yang disebut organisasi itu sebagai "pengadilan palsu untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan populer yang telah mengguncang Iran."
Eksekusi Rahnavard terjadi beberapa hari setelah Mohsen Shekari juga digantung di depan umum.
Baca Juga:
Trump Ultimatum Iran: Setiap Serangan Houthi Akan Dibalas Keras!
Dia dijatuhi hukuman mati karena melukai seorang penjaga keamanan dengan pisau dan memblokir jalan di Teheran.
Setidaknya 488 orang telah tewas sejak demonstrasi dimulai pada September, menurut kelompok hak asasi manusia, dengan 18.200 ditahan oleh pihak berwenang dilansir dari Mirror. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.