Pendekatan ini dipilih sebagai alternatif dari sistem verifikasi identitas menyeluruh yang dinilai rumit dan berpotensi menimbulkan masalah privasi.
Kebijakan tersebut lahir setelah berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berhubungan dengan meningkatnya masalah kesehatan mental pada remaja.
Baca Juga:
Kemkomdigi Buka Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Perluasan Internet Nasional
Dampak yang dikhawatirkan mencakup perundungan daring (cyberbullying), penyebaran misinformasi, hingga konten yang memengaruhi citra tubuh anak-anak muda.
"Tantangan yang kita hadapi terus berkembang, dan tiap negara menanganinya dengan cara berbeda," kata Albanese.
Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah masuk akal meskipun datang agak terlambat.
Baca Juga:
Harga Energi Melonjak, Pakistan Batasi Listrik Hingga Dua Jam Tiap Malam
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda pada masa krusial dalam hidup mereka adalah prioritas.
"Undang-undang ini akan memberi remaja Australia tiga tahun ekstra untuk dibentuk oleh pengalaman nyata dalam kehidupan, bukan oleh algoritma," tegasnya.
Kebijakan tersebut juga menarik perhatian dunia internasional.