WahanaNews.co | Indonesia memutuskan, operasional Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Kabul, Afghanistan, dilakukan sementara dari Islamabad,
Pakistan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri
Indonesia, Teuku Faizasyah, mengungkapkan, langkah
itu diambil karena ada perkembangan tidak terduga saat perencanaan proses
evakuasi.
Baca Juga:
Kurun Waktu 2020 Hingga 2023 Kemenlu Catat 3.000 Lebih Kasus Online Scam Libatkan WNI
"Hal ini menyebabkan terkendalanya
mereka yang semestinya turun di Kabul untuk bertugas," ungkap Faizasyah kepada Anadolu Agency, Senin (23/8/2021).
Diketahui, Indonesia telah
mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) yang termasuk staf KBRI, lima
warga Filipina, dan dua warga negara Afghanistan.
Salah satu warga Afghanistan yang ikut
dievakuasi merupakan staf lokal yang bekerja di KBRI, dan seorang lainnya
adalah suami dari WNI.
Baca Juga:
RI Sampaikan Pernyataan Lisan Dukung Palestina di Mahkamah Internasional
Puluhan orang yang dievakuasi tersebut
telah tiba di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) dini hari.
Faizasyah mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku dengan menyesuaikan perkembangan
situasi di lapangan.
Ditanya lebih lanjut mengenai proses
perundingan pembentukan pemerintahan baru di Afghanistan, Faiza hanya
mengatakan, Indonesia mengikuti perkembangan di negara tersebut dari dekat.