WahanaNews.co | Indonesia memutuskan, operasional Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Kabul, Afghanistan, dilakukan sementara dari Islamabad,
Pakistan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri
Indonesia, Teuku Faizasyah, mengungkapkan, langkah
itu diambil karena ada perkembangan tidak terduga saat perencanaan proses
evakuasi.
Baca Juga:
Menlu Retno: Asia Tenggara Tak Boleh Jadi Tempat Aman Bagi Pelaku TPPO
"Hal ini menyebabkan terkendalanya
mereka yang semestinya turun di Kabul untuk bertugas," ungkap Faizasyah kepada Anadolu Agency, Senin (23/8/2021).
Diketahui, Indonesia telah
mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) yang termasuk staf KBRI, lima
warga Filipina, dan dua warga negara Afghanistan.
Salah satu warga Afghanistan yang ikut
dievakuasi merupakan staf lokal yang bekerja di KBRI, dan seorang lainnya
adalah suami dari WNI.
Baca Juga:
Jika Tidak Mendesak, WNI Diimbau Tak Lakukan Perjalanan ke Iran atau Israel
Puluhan orang yang dievakuasi tersebut
telah tiba di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) dini hari.
Faizasyah mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku dengan menyesuaikan perkembangan
situasi di lapangan.
Ditanya lebih lanjut mengenai proses
perundingan pembentukan pemerintahan baru di Afghanistan, Faiza hanya
mengatakan, Indonesia mengikuti perkembangan di negara tersebut dari dekat.