WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Iran dalam kondisi aman dan selamat. Pemerintah telah berkomunikasi dengan mereka.
“KBRI Tehran telah berkomunikasi dengan para WNI untuk memantau situasi mereka. Semua dalam keadaan aman dan selamat,” demikian pernyataan tertulis dari Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu di Jakarta, Minggu (27/10/2024), yang dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Direktur PWNI Kemlu juga menyampaikan bahwa saat ini ada 392 WNI yang tercatat tinggal di Iran. KBRI Tehran masih mempertahankan status Siaga II, yang telah diterapkan sejak April 2024.
Kemlu serta perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau dengan cermat peningkatan situasi keamanan di Iran dan negara-negara sekitarnya setelah serangan udara Israel pada 26 Oktober 2024.
“Serangan Israel tersebut menargetkan pusat-pusat militer di Teheran, Ilam, dan Khuzestan,” tulis Kemlu.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Kemlu juga mengimbau WNI di Iran, Israel, dan Lebanon untuk lebih waspada, menghindari aktivitas yang tidak penting, dan menjauh dari lokasi-lokasi berisiko.
Selain itu, Kemlu mengingatkan WNI untuk mengikuti informasi serta arahan dari perwakilan RI mengenai langkah-langkah perlindungan.
Kemlu juga meminta WNI yang berencana bepergian ke Iran, Israel, Lebanon, Palestina, dan Yaman untuk menunda perjalanan hingga situasi dianggap aman.
WNI yang akan terbang melintasi wilayah Timur Tengah diharapkan mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan, serta selalu memantau ketersediaan penerbangan.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi hotline perwakilan RI terdekat, seperti KBRI Tehran +989024668889, KBRI Amman (Palestina) +962779150407, KBRI Beirut +96170817310, KBRI Baghdad +9647503979642, KBRI Damaskus +963954444810, KBRI Kairo +201022229989, dan KBRI Muscat (Yaman) +96896000210.
Pada Sabtu dini hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai respons atas serangan rudal Iran pada 1 Oktober.
Serangan rudal itu adalah balasan atas pembunuhan pemimpin Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah, di Beirut bulan lalu.
Iran menegaskan bahwa, berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, mereka memiliki hak untuk mempertahankan diri dari agresi Israel.
Hingga Minggu dini hari, dilaporkan bahwa empat tentara Iran tewas akibat serangan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]