WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan keputusan penting yang menandai pengakuan resmi Inggris terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Pengumuman ini hadir lebih dari satu abad sejak keluarnya Deklarasi Balfour dan 77 tahun setelah berdirinya negara Israel.
Baca Juga:
Kalah Telak, PM Inggris Rishi Sunak Tinggalkan Kursi Pimpinan Partai
Starmer menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemungkinan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah melalui solusi dua negara.
Dalam sebuah pernyataan video yang diunggah ke akun X resminya, ia mengaitkan keputusan ini dengan situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
“Di tengah kengerian yang terus meningkat di Timur Tengah, kami bertindak menjaga hidup solusi dua negara,” ujar Starmer.
Baca Juga:
Gubernur Jatim Sebut Ada Peluang Kerja Sama dengan Inggris
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam video resmi yang dipublikasikan pada Minggu (21/9/2025).
Sebelumnya, pemerintah Inggris berencana menunggu waktu yang tepat untuk pengakuan tersebut, agar dampaknya maksimal bagi proses perdamaian.
Namun, eskalasi krisis di Gaza yang ditandai dengan kerusakan infrastruktur, kelaparan meluas, dan eksodus warga sipil mendorong pemerintah mengambil sikap lebih cepat.