WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amerika Serikat (AS) berencana memblokir kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan Iran setelah pembicaraan kedua negara gagal mencapai kesepakatan damai. Langkah ini meningkatkan ketegangan di kawasan dan mengancam gencatan senjata yang baru berjalan dua pekan.
Presiden Donald Trump mengatakan Angkatan Laut AS akan mulai melakukan blokade di Selat Hormuz. Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut kebijakan itu mulai berlaku Senin pukul 10.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasannya
"Blokade akan diberlakukan secara imparsial terhadap kapal dari semua negara yang masuk atau keluar dari pelabuhan Iran," tulis CENTCOM dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters, Senin (13/4/2026).
Namun, AS memastikan kebebasan navigasi tetap berlaku bagi kapal yang melintas menuju pelabuhan non-Iran. Informasi teknis juga akan disampaikan kepada pelaut komersial sebelum kebijakan diterapkan.
Trump menegaskan AS akan bertindak tegas terhadap kapal yang dianggap membayar bea kepada Iran.
Baca Juga:
Usai Tantang Iran, Jenderal Uganda Ancam Turki Minta Istri Cantik & Uang Rp17 triliun
"Tidak seorang pun yang membayar bea masuk ilegal akan memiliki jalur aman di laut lepas," tulisnya. Ia juga memperingatkan, "Setiap warga Iran yang menembak kami atau kapal damai akan dihancurkan."
Ancaman tersebut langsung direspons keras oleh Iran. Garda Revolusi memperingatkan bahwa setiap kapal militer yang mendekati Selat Hormuz akan dianggap melanggar gencatan senjata.
Ketua Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf menegaskan negaranya tidak akan terpengaruh tekanan AS.