WahanaNews.co | Toko-toko di Prancis yang menggunakan pendingin udara (Air Conditioner/AC) diperintahkan menutup pintu mereka rapat-rapat. Jika tidak, mereka bakal kena denda hingga sekitar US$ 766 (sekitar Rp 11,5 juta).
Hal ini diungkapkan Menteri Transisi Ekologi Prancis Agnes Pannier-Runacher, Minggu. Ia mengatakan ini merupakan upaya negara itu memerangi pemborosan energi.
Baca Juga:
Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi
"Membiarkan pintu terbuka saat AC menyala menyebabkan konsumsi 20% lebih banyak dan... itu tidak masuk akal," katanya kepada radio RMC, dikutip dari AFP, Senin (25/7/2022).
Toko-toko di Prancis yang menggunakan pendingin udara (Air Conditioner/AC) akan diperintahkan menutup pintu mereka rapat-rapat.
Jika tidak, mereka bakal didenda hingga sekitar US$ 766 (sekitar Rp 11,5 juta).
Baca Juga:
Cek Kesiapan Latgabma Keris Woomera 2024, Wadirlat Tinjau Batalyon Armed 8/Uddhata Yudha
Hal ini diungkapkan Menteri Transisi Ekologi Prancis Agnes Pannier-Runacher, Minggu. Ia mengatakan ini merupakan upaya negara itu memerangi pemborosan energi.
"Membiarkan pintu terbuka saat AC menyala menyebabkan konsumsi 20% lebih banyak dan... itu tidak masuk akal," katanya kepada radio RMC, dikutip dari AFP, Senin (25/7/2022).
Ini terkait dekrit baru yang rencananya segera dikeluarkan pemerintah. Selain meminta warga menutup pintu saat AC menyala, papan iklan elektronik juga akan dibatasi pengoperasiannya.