WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah krisis kelaparan yang semakin menggila di Jalur Gaza, kebijakan militer Israel menuai kecaman global.
Pada Sabtu (26/7/2025), Lembaga Penyiaran Israel (KAN) mengonfirmasi bahwa pasukan Israel telah menghancurkan lebih dari seribu truk bantuan kemanusiaan yang sebenarnya diperuntukkan bagi penduduk Gaza.
Baca Juga:
Akhiri Ketidakpastian, KAI Desak RUU KUHAP Segera Disahkan
Ribuan paket bantuan—terdiri atas makanan dan obat-obatan—dihancurkan di perbatasan, dengan alasan kegagalan distribusi di wilayah yang terkepung itu.
Laporan dari media dan sumber militer menyebutkan bahwa keputusan tersebut bukan insiden satu kali, melainkan bagian dari kebijakan sistematis yang memperburuk penderitaan lebih dari 2,3 juta warga Gaza yang hidup dalam pengepungan selama lebih dari 21 bulan.
Seorang sumber militer Israel bahkan mengakui bahwa, “Masih ada ribuan paket bantuan yang tersisa, dan jika tidak diangkut ke Gaza, kami terpaksa menghancurkannya.”
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Ingatkan DPR soal Urgensi Sinkronisasi KUHP dan KUHAP
Tindakan tersebut memicu kemarahan luas karena terjadi saat warga Gaza dilaporkan mengonsumsi pakan ternak, rerumputan, bahkan tepung dari kulit jagung demi bertahan hidup.
Laporan medis menyebutkan, banyak anak-anak dan lansia tewas karena malnutrisi akut. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat setidaknya 122 korban jiwa, mayoritas adalah anak-anak, akibat kelaparan.
Angka malnutrisi akut di kalangan anak-anak kini mencapai 11,5 persen—tingkat yang tergolong katastrofik menurut standar kesehatan global.
Namun, para pekerja kemanusiaan yakin angka sebenarnya jauh lebih tinggi, mengingat runtuhnya sistem pemantauan dan layanan kesehatan di sebagian besar wilayah Gaza.
Selama hampir dua dekade, Israel telah memblokade Gaza, namun kondisi semakin memburuk sejak pecahnya perang.
LSM internasional dan badan PBB menyatakan bahwa pengiriman bantuan sering ditahan berhari-hari hingga berminggu-minggu, menyebabkan ribuan ton makanan dan obat-obatan membusuk di perbatasan.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan, Michael Fakhri, dalam wawancaranya dengan Al Jazeera menegaskan perlunya sanksi terhadap Israel. "Kita membutuhkan sanksi sekarang. Kecaman saja tidak cukup," tegasnya.
Ia menyebut kelaparan massal di Gaza sebagai bentuk hukuman kolektif yang dapat masuk kategori genosida.
Fakhri menambahkan bahwa tekanan internasional dan negara-negara Arab harus digalakkan untuk mematahkan blokade dan memungkinkan masuknya bantuan secara bebas.
Di tengah runtuhnya sistem distribusi dan meningkatnya angka kematian, penghancuran bantuan kemanusiaan oleh Israel dilihat sebagai bentuk kebijakan represif yang melampaui batas krisis dan memasuki wilayah pelanggaran hukum internasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]