WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi bisu usai misa Minggu berujung penangkapan, ketika 11 umat Katolik di Merauke diamankan polisi karena menyatakan kekecewaan terhadap sikap Keuskupan Agung Merauke yang mendukung Program Strategis Nasional (PSN).
Sebelas orang yang juga dikenal sebagai Kaum Awam Katolik itu ditangkap anggota Polres Merauke, Polda Papua, saat menggelar aksi bisu di Halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga:
Longsor Cisarua Telan Prajurit Marinir, 23 Personel TNI AL Jadi Korban
Dinilai melanggar hak kebebasan berpendapat, penangkapan tersebut terjadi setelah aksi damai digelar sekitar pukul 09.57 WIT, sesaat setelah perayaan misa Minggu selesai.
Dalam rilis yang diterima media, Senin (26/1/2026), disebutkan bahwa beberapa oknum anggota Polres Merauke mendatangi lokasi dan membawa seluruh peserta aksi ke Mapolres Merauke.
Kesebelas umat Katolik tersebut baru dipulangkan ke rumah masing-masing sekitar pukul 22.40 WIT.
Baca Juga:
Jet Pribadi Jatuh dan Terbakar Saat Lepas Landas di Maine AS
Sebelas warga yang sempat diamankan adalah Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop, dan Fransiskus Nikolaus.
Dijelaskan perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobai, aksi bisu itu dipicu kekecewaan umat terhadap dukungan pimpinan Keuskupan Agung Merauke terhadap PSN.
Dinilai Gobai, dukungan tersebut bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik, khususnya seruan perlindungan lingkungan hidup dalam Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus tentang bumi sebagai rumah bersama.