WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak sebelas orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Para korban diduga disekap di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Mereka semula disebut mendapatkan tawaran kerja di luar negeri hingga berujung dugaan penyekapan di Myanmar tersebut.
Baca Juga:
Keluarga WNI Korban Penyiksaan di Myanmar, Diperiksa Bareskrim
Salah satu korban, Samsul (39), sempat mengirim titik lokasi terakhir dirinya kepada keluarga di Sukabumi via aplikasi pesan. Pesan itu dikirim pada akhir Agustus 2024 lalu. Samsul (39) adalah warga Desa Kebonpedes, Sukabumi yang semula mendapat tawaran kerja di Thailand sebelum berakhir di Myanmar.
"Akhir bulan Agusts itu paman saya ngirim ke ibu saya. Mengabari di sana itu nelepon sambil nangis ingin pulang, ada sekitar satu bulan ke belakang," kata Dani Ramdani (23) selaku sepupu korban, Kamis (12/9) mengutip dari detikJabar.
Titik koordinat peta daring yang dikirim Samsul itu terlihat korban berada di sebuah kawasan perumahan vertikal yang disebut KK Park di Myawaddy, Myanmar.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
Mengutip dari pemberitaan sejumlah media luar negeri seperti Reuters, BBC, DW, hingga South China Morning Post, KK Park diduga dikenal sebagai tempat penampungan korban perdagangan manusia. Kawasan itu berada di dekat perbatasan Myanmar-Thailand.
"Para pekerja diperdagangkan ke daerah tersebut, yang dikenal sebagai KK Park, oleh geng yang memaksa mereka untuk menipu orang secara online," demikian ditulis di salah satu liputan investigasi khusus Reuters yang terbit 2023 lalu.
Pada 2023 lalu, sepasang pasutri asal Jakarta pun pernah disekap di kawasan tersebut setelah menjadi korban dengan skema yang sama yakni penawaran kerja yang berakhir dengan penyekapan dan paksaan untuk bekerja sebagai scammer atau dijerat ke investasi bodong.