Adapun 11 warga Sukabumi yang dikabarkan menjadi korban TPPO ke Myanmar itu tujuh di antaranya dari Desa Kebonpedes, dua korban Desa Jambenenggang, satu warga Desa Cireunghas, dan satu diantaranya korban berasal dari Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas.
Sebelumnya, puluhan WNI yang diduga jadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar mengunggah video minta tolong pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan mereka.
Baca Juga:
Imbas Serangan Udara Junta Militer, 11 Warga Myanmar Tewas
Pihak Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon, Myanmar, untuk menelusuri dugaan kuat sejumlah WNI jadi korban TPPO.
Kemlu melalui rilisnya di situs resmi kementerian tersebut menyatakan bahwa para WNI ini diduga disekap di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak Myanmar.
"KBRI Yangon telah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yg berada di Myawaddy," demikian pernyataan dari Kemlu RI pada 9 September lalu.
Baca Juga:
Keluarga WNI Korban Penyiksaan di Myanmar, Diperiksa Bareskrim
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia.
"Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat," demikian keterangan dari Kemlu RI.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.