WahanaNews.co | Dampak dari pembakaran Al-Quran yang dilakukan Politikus Rasmus Paludan telah sebabkan meningkatnya ketegangan antara Swedia dengan Ankara di tengah upaya negara Nordik tersebut bergabung dengan NATO.
Bahkan, Rasmus Paludan kini tengah menjadi sorotan dunia karena aksinya tersebut. Tak hanya itu, aksi yang ia lakukan di depan Kedutaan Turki di Stockholm ini telah menuai kecaman internasional terutama dari negara-negara Muslim.
Baca Juga:
Swedia Izinkan Pembakaran Al-Quran, Parlemen Rusia Murka: Kejahatan Berat!
Lalu siapakah Rasmus Paludan ini sebenarnya? Ia adalah politikus ekstrem sayap kanan Denmark-Swedia yang sempat diberi izin pihak berwenang Swedia untuk melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Turki di Stockholm.
Pria yang memiliki kewarganegaraan Swedia itu melakukan pembakaran salinan Al-Qur'an dengan penjagaan dari polisi Swedia.
Rasmus Paludan merupakan pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark. Ia memiliki rekam jejak panjang terkait kebenciannya terhadap agama Islam dan Imigrasi di Swedia.
Baca Juga:
Swedia Makin Sulit Masuk NATO Gara-gara Aksi Bakar Al Quran
Bahkan aksinya membakar Al-Qur'an tersebut bukanlah yang pertama kali, namun ia sudah pernah berkali-kali melakukannya dan tidak pernah kapok.
Pembakaran Al-Qur'an juga tidak hanya ia lakukan di Swedia, namun juga di negara lainnya.
Tahun lalu ia sempat mengumumkan akan melakukan 'Tur Pembakaran Al-Qur'an' selama bulan Ramadan di tempat-tempat di Swedia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Tentunya pengumuman tersebut memicu kerusuhan di berbagai wilayah di Swedia.
Sementara di tahun 2019, ia juga pernah membakar Al-Qur'an yang dibungkus dengan daging babi dan akun Facebook-nya diblokir selama sebulan karena memuat unggahan yang mengaitkan kebijakan imgigrasi dan kriminalitas.
Pada bulan Oktober 2020, Paludan ditangkap di Jerman karena mengumumkan akan melakukan demonstrasi menyerukan pelarangan Islam di Neukölln, Berlin yang memiliki populasi Muslim cukup besar.
Selang sebulan kemudian, ia diusir dari Prancis setelah mengisyaratkan niatnya untuk melakukan aksi bakar Al-Qur'an di Paris.
Di tahun yang sama pula Paludan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di Malmo, Swedia.
Paludan juga sebelumnya pernah dipenjara selama sebulan di negara asalnya, Denmark, karena serangkaian pelanggaran termasuk mengunggah video anti-Islam di saluran media sosial partainya Stram Kurs.
Turki telah memanggil duta besar Swedia pada Sabtu untuk "mengutuk tindakan provokatif ini yang jelas merupakan kejahatan rasial-dalam istilah terkuat," kata seorang sumber diplomatik.
Ankara juga mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.
Kecaman dan reaksi keras juga datang dari banyak negara Muslim yang menyatakan kemarahan atas pembakaran Alquran tersebut. Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengutuk pembakaran Al-Qur'an tersebut, begitu pula Dewan Kerja sama Teluk dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI). [sdy]