WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah 39 hari perang yang menguras kekuatan militer dan finansial, Amerika Serikat dan Iran akhirnya sepakat melakukan gencatan senjata dua pekan yang langsung membuka babak baru ketegangan geopolitik global.
Kesepakatan tersebut mulai berlaku pada Rabu (9/4/2026) dan menghentikan sementara konflik yang telah menyebabkan puluhan aset militer hancur serta kerugian fantastis.
Baca Juga:
Pimpinan Hizbullah Dikabarkan Tewas, Israel Hantam Hizbullah di Tengah Gencatan Senjata
Selama perang berlangsung, tercatat sedikitnya 37 pesawat militer Amerika Serikat—baik berawak maupun nirawak—hancur dan rusak dengan total kerugian mencapai sekitar USD1,7 miliar atau lebih dari Rp28 triliun.
Tak lama setelah pengumuman gencatan senjata, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan melalui Truth Social terkait langkah lanjutan Washington.
“Akan ada banyak tindakan positif! Uang besar akan dihasilkan!” tulisnya.
Baca Juga:
Trump Ngamuk ke CNN, Tolak Keras Narasi Iran Menang Perang
Trump kemudian menyinggung rencana keterlibatan AS dalam mendukung aktivitas di Selat Hormuz pasca konflik.
“Iran dapat memulai proses rekonstruksi, kita akan mengirimkan berbagai macam pasokan dan hanya ‘berada di sekitar’ untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Ia juga menyebut kesepakatan ini sebagai momentum besar bagi perdamaian global meski tidak merinci mekanisme dukungan AS di kawasan tersebut.