WahanaNews.co | Turki menggelar pemilu presiden putaran kedua pada hari ini, Minggu (28/5). Dalam putaran dua itu, petahana Recep Tayyip Erdogan dengan politikus Kemal Kilicdaroglu akan bersaing.
Pada putaran pertama, Kilicdaroglu meraup 44,88 persen suara, kalah tipis dari Erdogan yang memperoleh 49,51 persen suara.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Tak ada yang mencapai suara mayoritas atau lebih dari 50 persen pada putaran itu. Oleh sebabnya, pemilu berlanjut ke putaran kedua.
Turki mengadakan pemilu setiap lima tahun. Kandidat presiden dapat dicalonkan oleh partai-partai yang telah melewati ambang batas pemilih 5 persen dalam pemilihan parlemen terakhir atau telah mengumpulkan setidaknya 100 ribu tanda tangan yang mendukung pencalonannya.
Kandidat yang memperoleh lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama terpilih sebagai presiden.
Baca Juga:
Jokowi Berikan Apresiasi kepada KPU atas Kerja Keras Sukseskan Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Tahun 2024
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas, maka pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua di antara dua kandidat yang memperoleh jumlah suara terbanyak pada putaran pertama.
Pada pemilu kali ini, masa depan Erdogan tidak terlihat gelap seperti yang diperkirakan beberapa orang awal tahun ini meskipun menghadapi oposisi terkuat terhadap pemerintahannya.
Kritikus berpendapat bahwa Erdogan semakin memperkuat basis dukungannya dengan melontarkan tuduhan yang tidak didukung di kubu oposisi. Ia menuduh Kilicdaroglu berkolusi dengan kelompok teror Kurdi.