WahanaNews.co, Gaza - Palestina telah menuding Israel menggunakan bom fosfor putih dalam serangan mereka di Jalur Gaza, Selasa, (10/10/2023).
Bom fosfor putih mengandung campuran fosfor putih, yang selama ini tidak dianggap senjata kimia berdasarkan konvensi internasional dan karet.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
Bom ini dapat digunakan sebagai senjata pembakar atau untuk menciptakan layar asap yang digunakan untuk melindungi operasi darat.
Api yang disebabkan oleh fosfor putih tidak dapat dipadamkan dengan air, dan pemadamannya biasanya menggunakan pasir yang ditaburkan di atasnya.
Margaret E Kosal, seorang profesor di Sam Nunn School of International Affairs di Georgia Institute of Technology, menjelaskan bahwa istilah "bom fosfor" umumnya merujuk pada penggunaan fosfor putih.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Fosfor putih ini baik sebagai bagian yang disengaja dari amunisi pembakar seperti roket, peluru, atau mortir, atau sebagai bagian dari amunisi yang tidak disengaja yang dimaksudkan untuk menciptakan asap atau penerangan di suatu area," bebernya.
Kombinasi fosfor putih dan karet akan terbakar ketika terpapar oksigen di atmosfer.
Ini menghasilkan api dengan suhu mencapai 1.300 derajat Celsius dan mengeluarkan asap putih yang tebal. Penggunaan bom fosfor dalam area terbuka dianggap legal berdasarkan hukum internasional.