WahanaNews.co | Menteri Perhubungan (Menhub) Singapura S. Iswaran ditangkap atas dugaan kasus korupsi.
Di hari yang sama, pengusaha properti Ong Beng Seng juga diciduk lantaran diduga terlihat dalam kasus rasuah tersebut.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
Pada Selasa (11/07/23) Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) menangkap Iswaran, tapi kemudian bebas dengan jaminan. CPIB juga menangkap Ong Seng Beng. Sama seperti Iswaran, Ong juga dibebaskan.
Perusahaan miliknya, Hotel Properties Ltd (HPL) mengumumkan pada Jumat (14/07/23) bahwa Ong bebas dengan jaminan sebesar 100 ribu dolar Singapura. Dia pun bakal menyerahkan paspornya setelah kembali ke Singapura.
Ong Seng Beng yang banyak dikenal dengan nama OBS adalah konglomerat properti. Pria kelahiran 1946 ini lahir dari keluarga kaya. Ia dan keluarganya pindah dari Malaysia ke Singapura pada 1950.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
Seperti dilansir dari Channel News Asia, pada 1970-an ia memperoleh kekayaan pertamanya dengan menjual asuransi pengiriman. Kemudian pada 1975, Ong bergabung dengan Kuo International, sebuah perusahaan perdagangan minyak yang diinisiasi ayah mertuanya, Peter Fu Yun Siak.
Setelah berjalan beberapa tahun, dia membentuk perusahaan sendiri, yakni HPL pada 1981. HPL mengakuisisi Kuo International atas hotel dan properti lain. Setahun kemudian, perusahaannya terdaftar di Singapura.
HPL memang berpusat di Singapura tapi properti mereka tersebar di seluruh dunia. Ada pun jenama-jenama di bawah HPL antara lain, Four Seasons, COMO Hotels & Resorts, InterContinental Hotels Group, Six Sense, Marriott International, Hard Rock Hotels, Concorde dan pusat belanja Forum.