Melansir KBS World, meski telah mendekam di balik jeruji besi, Park Wang-yeol diduga tetap menjalankan aktivitas kriminal.
Ia disebut-sebut masih mengendalikan jaringan penyelundupan narkoba berskala besar yang menyasar Korea Selatan.
Baca Juga:
Fredy Pratama Sulit Ditangkap Karena Dilindungi Gangster di Hutan Thailand
Jaringan yang dikendalikan Park diketahui mengedarkan berbagai jenis narkotika, mulai dari metamfetamin (sabu), ekstasi, ketamin, hingga ganja.
Operasi ilegal tersebut diduga berjalan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kurir, pengedar, hingga distributor yang tersebar di Korea Selatan maupun lintas negara.
Dalam laporan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa Park mengendalikan jaringan tersebut melalui aplikasi Telegram.
Baca Juga:
Sehari Sebelum Nyoblos, Polisi Amankan 110 Kg Sabu dari Tangan Gembong Narkoba
Ia menggunakan telepon genggam ilegal yang berhasil diselundupkan ke dalam penjara untuk berkomunikasi dengan para kaki tangannya.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan sedikitnya 236 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 42 orang merupakan anggota inti jaringan, sementara sisanya adalah para pengguna atau pembeli narkoba.