WahanaNews.co | Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam permukiman ilegal setelah Israel mengesahkan 9 pemukiman di wilayah pendudukan di Tepi Barat, Palestina, belum lama ini,
Di mata Dewan tertinggi di PBB, aksi pemerintah Tel Aviv semakin nyata menghalangi upaya perdamaian dengan Palestina.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
"Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa melanjutkan pemukiman Israel membahayakan kelangsungan solusi dua negara (dengan Palestina)," pernyataan resmi DK PBB, seperti dikutip AFP, melansir CNN Indonesia, Rabu (22/2/2023).
Menanggapi pernyataan tersebut, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap bulat Dewan Keamanan.
"Kami punya front persatuan. Mengisolasi satu sisi merupakan langkah ke arah yang benar," ujar Mansour.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Namun, Mansour juga menekankan pesan itu perlu diterjemahkan ke dalam aksi nyata.
Tak seluruhnya anggota DK PBB girang dengan pernyataan itu. Amerika Serikat, misalnya, merasa kecewa dengan deklarasi itu. Sebab, AS merupakan sekutu dekat Israel dan anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.
Selama ini, AS selalu bersikap menentang atau abstain atas setiap resolusi PBB yang mengecam Israel soal konfliknya dengan Palestina.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam deklasari DK PBB itu dan menyebut dewan tersebut menolak sejarah bangsa Yahudi.
"Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan sepihak yang menyangkal hak warga Yahudi untuk tinggal di tanah air bersejarah kami," ujar Netanyahu dalam pernyataan resmi.
Dia juga mengkritik balik PBB yang dinilai gagal menyebutkan serangan teror Palestina dan menewaskan warga Israel.
"[Pernyataan itu] seharusnya tidak pernah dibuat, dan Amerika Serikat Seharusnya tak pernah bergabung," ujar dia lagi.
Menanggapi pertanyaan dari Dewan Keamanan PBB, Uni Emirat Arab mengajukan resolusi yang meminta Israel untuk segera dan menghentikan sepenuhnya kegiatan pemukiman di wilayah Palestina.
Namun, berbagai sumber mengatakan draf yang mengutuk semua upaya untuk mencaplok Israel telah dibatalkan dan akan diganti dengan pernyataan baru. [eta]