Skema Scalping dan Pencucian Uang
Baca Juga:
PLN Borong 5 Human Capital Excellence Awards dari Brandon Hall, Amerika
Kegiatan
yang dilakukan McAfee ini dapat disebut juga sebagai skema scalping, strategi jual-beli saham dengan cara membeli lalu menjual saham dalam waktu
yang sangat pendek.
Menurut
dokumen pengadilan, McAfee dan rekannya secara kolektif berhasil mengantongi
keuntungan hingga 2 juta dollar AS (kira-kira Rp28,7 miliar) dari skema scalping ini.
Di
samping itu, McAfee juga diduga melakukan pencucian uang karena tidak
melaporkan pembayaran yang diterimanya dari hasil mempromosikan penawaran
perdana mata uang kripto (ICO) lewat Twitter.
Baca Juga:
Sungai Pinangsori Meluap, Pemukiman Penduduk Terancam Longsor
McAfee
dan timnya diketahui menerima lebih dari 11 juta dollar AS (sekitar Rp 158,1
miliar) sebagai bayaran mempromosikan ICO di Twitter.
Namun,
uang kompensasi ini tidak diungkap oleh McAfee.
Padahal,
regulator bursa di Amerika Serikat, Securities
and Exchange Commission, telah memperingatkan bahwa undang-undang sekuritas
mewajibkan adanya pengungkapan kompensasi apa pun yang diperoleh dari hasil
mempromosikan penawaran koin perdana secara publik atas nama penerbit koin.