WahanaNews.co | Perusahaan farmasi Merck minta otorisasi pengawas obat dan makanan Amerika Serikat untuk obat oral Covid-19 bernama Molnupiravir, usai terbukti mampu mengurangi hingga 50 persen pasien yang baru terinfeksi perlu dirawat di rumah sakit, seperti dilansir France24, Jum'at (1/10/2021).
Dunia sejak awal pandemi Covid-19 mencari obat yang diminum untuk mengatasi virus corona, dan obat tersebut dilaporkan mendapat pujian karena dianggap sebagai langkah besar.
Baca Juga:
Ancam Kesehatan, BPOM Amankan Obat Ilegal Bernilai Rp 8,1 Miliar di Jawa Barat
“Dengan hasil yang meyakinkan ini, kami optimis Molnupiravir dapat menjadi obat penting dalam upaya global memerangi pandemi,” kata Robert Davis, CEO dan presiden perusahaan, dalam sebuah pernyataan.
Peter Horby, seorang profesor penyakit menular baru di Universitas Oxford, Inggris, menyebut hasil sementara penelitian atas obat minum tersebut "sangat menggembirakan."
Horby menambahkan: "Antivirus oral yang aman, terjangkau, dan efektif akan menjadi kemajuan besar dalam perang melawan Covid-19."
Baca Juga:
BPOM Tingkatkan Asistensi untuk Percepat Penyediaan Obat Berkualitas
Tetapi para ahli juga memperingatkan, mereka ingin melihat data dasar yang lengkap, dan menekankan jika akhirnya disetujui, obat tersebut harus melengkapi vaksin yang sangat efektif, dan bukan mengambil alih fungsi vaksin.
Dalam uji klinis tahap akhir, Merck dan mitranya Ridgeback Therapeutics mengevaluasi data dari 775 pasien, dimana kira-kira setengah dari jumlah tersebut mengonsumsi obat tersebut selama lima hari, sementara yang lain menerima plasebo.
Semua pasien dipastikan terinfeksi Covid-19 yang dikonfirmasi laboratorium dengan gejala yang berkembang dalam waktu lima hari sejak mereka diberikan ke kelompok masing-masing.