WahanaNews.co | Pelancong
yang divaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac hanya diizinkan masuk Arab Saudi,
jika sudah menerima suntikan booster dari salah satu dari 4 vaksin yang
disetujui Saudi.
Baca Juga:
Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Terima Laporan Tiga Kasus Gejala PMK
Peraturan itu terungkap dalam portal e-visa Arab Saudi.
Vaksin yang saat ini diakui oleh Kerajaan Saudi adalah
vaksin Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson & Johnson.
"Tamu yang telah
menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima jika mereka
telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui
di Kerajaan," ungkap pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi di portal e-visa.
Baca Juga:
Pemkab Kepulauan Seribu Targetkan 4.295 Anak Terima Vaksin Polio PIN Tahap Pertama
Arab Saudi membuka kembali perbatasannya dan mulai
mengizinkan turis yang divaksinasi masuk ke negara itu pada 1 Agustus.
Wisatawan akan diminta memberikan hasil tes PCR negatif
tertanggal dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Turis juga diminta menyerahkan sertifikat vaksinasi yang
disetujui dan disahkan pejabat kesehatan di negara penerbit.