WAHANANEWS.CO, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel terhadap pembentukan negara Palestina, yang ditentang keras oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
PBB memberikan dukungan besar penyelesaian konflik Israel-Palestina, caranya dengan two state solution. Setidaknya ada 142 negara yang setuju dengan negara itu.
Baca Juga:
PRI Bumi Laporkan Dugaan Penguasaan Ilegal 674 Hektar Hutan Negara oleh Ahin ke Kejagung
Badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu menyetujui sebuah resolusi yang tidak mengikat, dan mendukung "Deklarasi New York", yang menguraikan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung hampir 80 tahun. Suara yang diberikan 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Meski beberapa jam sebelum pemungutan suara dilakukan, Nentanyahu mengatakan bahwa "Tidak akan ada negara Palestina." Pernyataan itu disampaikan ketika penandatanganan perjanjian untuk memperluas permukiman Yahudi di wilayah tepi Barat, yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negar amereka di masa depan.
"Tempat ini milik kami," kata Nentanyahu, mengutip Associated Press, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga:
Mengejutkan, Indonesia Masuk Daftar Negara Aman jika Terjadi Perang Dunia III
Resolusi itu disponsori Perancis dan Arab Saudi, yang menjadi ketua konferensi tingkat tinggi akhir Juli lalu. Kedua negara ini juga mendorong pelaksanaan solusi dua negara.
Perang yang telah berlangsung hampir dua tahun di Gaza, serta konflik Israel-Palestina secara keseluruhan, diperkirakan akan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia di Majelis Umum yang dimulai pada 22 September. Palestina menyatakan bahwa mereka berharap setidaknya 10 negara lagi akan mengakui negara Palestina, menambah lebih dari 145 negara yang sudah melakukannya.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan bahwa dukungan terhadap resolusi ini mencerminkan "kerinduan hampir seluruh komunitas internasional untuk membuka jalan menuju perdamaian."