Meski resolusi itu juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza. Juga pengepungan dan kepalaparan yang telah menimbulkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan yang menghancurkan.							
						
							
							
								Menurut Kementerian Kesehatan Gaza serangan Israel terhadap Hamas telah membunuh lebih dari 64.000 warga Palestina, yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Tim dari 24 Negara Menjadi Peserta Event F1 Powerboat, Timnas Indonesia Nihil
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dikethaui deklarasi itu Otoritas Palestina akan memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina. Selain itu Hamas juga harus mengakhir pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.							
						
							
							
								Deklarasi tersebut juga mendukung penempatan "misi stabilisasi internasional sementara" yang beroperasi di bawah naungan PBB untuk melindungi warga sipil Palestina, mendukung pengalihan keamanan kepada Otoritas Palestina, dan memberikan jaminan keamanan bagi Palestina dan Israel							
						
							
							
								Dari deklarasi itu juga mendesak negara-negara untuk mengakui negara Palestina, dan menyebut Palestina sebagai komponen penting dan tidak tergantikan dalam pencapaian solusi dua negara.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										PRI Bumi Laporkan Dugaan Penguasaan Ilegal 674 Hektar Hutan Negara oleh Ahin ke Kejagung
									
									
										
									
								
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.