Organisasi Bantuan Internasional atau International Non-Governmental Organizations (INGO) selama ini berperan penting dalam mengelola dan mendukung sebagian besar rumah sakit lapangan serta pusat layanan kesehatan primer.
Selain itu, mereka juga menjalankan pengelolaan tempat penampungan darurat, layanan air bersih dan sanitasi, pusat pemulihan gizi bagi anak-anak dengan malnutrisi akut, hingga kegiatan pembersihan ranjau dan bahan peledak sisa konflik.
Baca Juga:
Satu Lagi Prajurit TNI RI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL
Pencabutan izin terhadap INGO dikhawatirkan akan menghentikan berbagai layanan vital tersebut, sementara kapasitas pihak lain untuk menggantikan peran mereka dinilai sangat terbatas.
PBB dan kelompok bantuan juga menyoroti proses pendaftaran ulang organisasi yang masih bermasalah sejak diberlakukannya sistem baru pada Maret lalu.
Selain persoalan perizinan, berbagai hambatan administratif dan operasional lainnya disebut telah menyebabkan bantuan kemanusiaan penting senilai jutaan dolar tertahan di luar wilayah Gaza.
Baca Juga:
Konflik Gaza Picu Kerusakan Masif, Kebutuhan Rekonstruksi Tembus Rp1.100 Triliun
Bantuan tersebut meliputi pasokan pangan, obat-obatan, perlengkapan kebersihan, serta bantuan tempat tinggal yang hingga kini belum dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Dalam pernyataannya, PBB dan organisasi bantuan mendesak agar akses terhadap bantuan penyelamat nyawa segera dibuka.
Mereka menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus dapat masuk ke Gaza dan menjangkau warga Palestina tanpa penundaan lebih lanjut.