"Apa alasan untuk percaya bahwa Kiev akan berperilaku berbeda kali ini? Menurut pendapat saya, ini hanya mengonfirmasi bahwa pertama, mereka tidak berniat melaksanakan perjanjian Minsk. Kedua, sifat teroris sejati mereka, sifat ekstremis mereka telah terungkap. Ideologi ini tidak akan menghilang," tambah Zakharova.
Pada Sabtu (3/6/2023) lalu, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan rencana penyelesaian damai konflik di Ukraina, yang mencakup, antara lain, gencatan senjata, pembentukan zona demiliterisasi, dan penempatan pasukan perdamaian PBB. Inisiatif ini disampaikan dalam pidatonya pada konferensi keamanan Shangri-La Dialogue di Singapura.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Melansir Kompas TV, Kedutaan Rusia di Indonesia mengatakan kepada TASS bahwa Moskow menghargai upaya Jakarta dalam membantu penyelesaian krisis di Ukraina, tetapi penolakan terhadap inisiatif Indonesia oleh Kiev dan pelaku di belakangnya menunjukkan ketidakinginan mempertimbangkan opsi perdamaian dalam penyelesaian konflik.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrey Rudenko, pada hari Senin (5/6/2023) lalu mengatakan, Moskow menyambut upaya penyelesaian dari semua negara.
Inisiatif terbaru datang dari Indonesia. Seperti dalam rencana China, inisiatif tersebut meminta gencatan senjata segera, yang dibalas penolakan total oleh Kiev.
Baca Juga:
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
Ukraina hanya bersedia membahas inisiatif yang dipimpin oleh Presiden Vladimir Zelenskyy. Sementara itu, Rusia menganggap inisiatif tersebut sebagai hal yang menggelikan dan menegaskan penyatuan empat wilayah baru dengan Rusia tidak dapat dibahas apalagi diganggu gugat.
Berikut adalah poin-poin usulan perdamaian dari menteri pertahanan Indonesia Prabowo Subianto untuk menyelesaikan perang Rusia Ukraina.
Rencana yang diusulkan oleh Indonesia pada awal Juni ini mirip dengan prinsip-prinsip penyelesaian di Semenanjung Korea setelah perang antara Utara dan Selatan pada tahun 1950-an: gencatan senjata segera oleh kedua belah pihak, penarikan pasukan Ukraina dan Rusia 15 km dari posisi mereka saat ini, dan pembentukan zona demiliterisasi (DMZ).