Tetapi, dia mengecam karena bahasa yang sama tidak digunakan untuk mendeskripsikan perlakuan Israel terhadap Palestina.
Terlebih lagi, hal itu juga terdokumentasi oleh dua organisasi HAM yang paling dihormati di dunia dan juga telah dinyatakan pula oleh banyak organisasi non-pemerintah.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
“Anda bahkan tak mau menggunakan kata apartheid. Tidak pernah memikirkan sanksi (untuk Israel). Sanksi terhadap 5 hari serangan Putin atas kejahatannya. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan? 'Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi, ” tandas Barrett.
Amnesti Internasional menyuruh agar Israel diadili di mahkamah pidana internasional atas kejahatannya terhadap kemanusiaan.
Barret pun mempertanyakan akankah mendukung hal tersebut? Pihaknya juga merasa jawaban yang akan didapatkan telah jelas. Yakni ketegasan tersebut tidak akan dilakukan.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Lalu kita coba bertanya mengapa? Jika ingin memiliki standar moral, maka itu haruslah konsisten. Jika tidak, maka itu bukanlah standar, melainkan hanya olok-olok saja," ujarnya.
"Kita semua tahu bahwa standar itu tidaklah konsisten karena menyebut negara Israel sebagai apartheid akan menyakiti sejumlah negara yang saat ini menampilkan diri mereka sebagai pembela demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan negara lainnya yang berhubungan dengan Israel, mendukung dan menyokongnya. Ini berarti bahwa Uni Eropa, mandat moralnya telah hancur," pungkas Barrett. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.