WahanaNews.co | Perdana
Menteri (PM) Israel Naftali Bennett dikabarkan akan menunda pengusiran
warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Baca Juga:
Palestina Bentuk Komite Konstitusi, Bakal Jadi Negara Penuh
Sumber yang dekat dengan Bennett mengatakan kepada surat
kabar Israel, mengutip ketakutan Bennett akan kegemparan internasional jika
pengusiran tetap dilakukan.
Pada Senin, Mahkamah Agung Israel dijadwalkan mengadakan
sesi dengar pendapat untuk memutuskan apakah akan mengusir empat keluarga
Palestina di Sheikh Jarrah.
Sumber itu mengatakan, "Bennett secara serius
mempertimbangkan penundaan sesi pengadilan, mencatat bahwa pemerintah dapat
membekukan proses selama enam bulan lagi."
Baca Juga:
Panti Asuhan untuk Anak Palestina di Kota Depok
The Times of Israel melaporkan, Bennett tidak ingin
penggusuran itu menimbulkan masalah bagi rencana kunjungan pertamanya ke Gedung
Putih sebagai perdana menteri, mengingat penolakan Washington terhadap
penggusuran tersebut.
Alasan lain, menurut sumber tersebut, adalah untuk membantah
narasi Hamas bahwa konfrontasi terakhir antara Israel dan pejuang Palestina di
Gaza pada Mei adalah sebagai tanggapan atas upaya Israel mengusir warga
Yerusalem dari rumah mereka.
Hamas menegaskan mereka terlibat dalam konfrontasi pada Mei
karena rencana Israel mengusir keluarga Palestina di Sheikh Jarrah, bersama
dengan alasan lain termasuk agresi berulang Israel di Masjid Al-Aqsa dan
Yerusalem.