Minta Pengesahan ke Kantor Imigrasi Terdekat
Baca Juga:
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri, Paspor Ditarik Imigrasi
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, mengatakan, masyarakat Indonesia yang ingin mengurus visa Belanda dan perlu mendapatkan pengesahan di paspornya, bisa langsung mendatangi kantor imigrasi terdekat.
"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor imigrasi terkait (walk-in) untuk diberikan pengesahan oleh kepala kantor atau pejabat imigrasi yang ditunjuk. Proses pengesahan selesai dalam satu hari kerja," kata Amran, melalui keterangan resmi Imigrasi Indonesia, Sabtu (8/10/2022).
Ia melanjutkan, mekanisme serupa juga berlaku bagi WNI di luar negeri.
Baca Juga:
Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Bekasi Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor
Para WNI bisa mendapatkan pengesahan tanda tangan di KBRI/KJRI.
Pengesahan tanda tangan ini bebas biaya.
"Paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, lembaga khusus aviasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan dengan demikian sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia," pungkasnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.