Selain itu, koalisi juga meminta Kemlu untuk terus bersuara di forum internasional terkait pentingnya jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti wanita, anak-anak, dan disabilitas, di daerah konflik serta memperingatkan efek domino yang dapat muncul dari pengungsi internal.
“Kami berharap supaya rekomendasi yang telah kami sampaikan, termasuk dukungan terhadap gugatan Afrika Selatan (di ICJ) dan penekanan pada isu-isu kemanusiaan, dapat menjadi kontribusi positif dalam menyelesaikan konflik di Palestina,” demikian menurut koalisi tersebut.
Baca Juga:
Di Tengah Konflik Panjang, Ini Rahasia Israel Tetap Berstatus Negara Maju dan Kaya
Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB pada 17 Januari 2023 telah meminta advisory opinion dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Sebagai langkah partisipasi, Indonesia sudah menyampaikan masukan tertulis (written statement) kepada ICJ pada Juli 2023, dan Menlu Retno Marsuki akan menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) pada akhir Februari di ICJ, Den Haag, Belanda.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.