Menurut Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
UU itu juga melarang promosi ideologi ateis dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam.
Baca Juga:
Berikut Jadwal Idul Adha di Arab dan Indonesia, Muhammadiyah Bilang Begini
Menurut artikel di lembaga think tank Secular Humanism, banyak warga Saudi mengaku ateis karena kecewa atas aturan pemerintah yang dianggap kaku dan terlampau ketat.
Selain itu, warga juga kecewa atas represi dari Saudi. Pemerintah membatasi akses ke situs dan media sosial yang dianggap subversif.
Di tengah tekanan itu, diskusi soal ateisme di Saudi justru lebih intensif dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Lebanon Minta Israel Tak Seret Negara-negara Arab ke Kancah Perang
Beberapa memilih anonim, sebagian lagi mempertaruhkan kebebasan mereka untuk meningkatkan kesadaran mengenai sekularisme dan ateisme melalui situs, video, dan media sosial.
2. Iran
Berdasarkan survei Iranian's Attitudes Toward Religion pada 2020, sekitar 47 persen beralih dari beragama menjadi tidak beragama.
Lebih rinci, 9 persen mengidentifikasi diri sebagai ateis, 8 persen sebagai Zoroastrian, dan 6 persen sebagai agnostik. Sekitar 22 persen mengaku tak terikat dengan agama atau kepercayaan mana pun.