Greenland merupakan wilayah otonom berpenduduk jarang yang berada di bawah kedaulatan Denmark, negara anggota NATO.
Denmark membangun kendali kolonial atas Greenland sejak abad ke-18 dan memberikan status otonomi pada abad ke-20.
Baca Juga:
'Pulau Hijau' yang Dipenuhi Hamparan Salju, Inilah Asal-usul Nama Greenland
Ketegangan meningkat pada Selasa (7/1/2026) ketika para pemimpin enam negara NATO bersama Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak keinginan Trump untuk mengambil alih Greenland.
Enam negara NATO yang menyatakan dukungan terhadap Denmark tersebut adalah Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Polandia, yang seluruhnya merupakan sekutu dekat Amerika Serikat.
"Oleh karena itu, keamanan di Arktik harus dicapai secara kolektif, bersama dengan sekutu NATO termasuk AS, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB, termasuk kedaulatan, integritas teritorial, dan tidak dapat diganggu gugatnya perbatasan," kata para pemimpin NATO dalam pernyataan bersama itu.
Baca Juga:
Rencana Trump Kuasai Greenland Dapat Dukungan Warga Lokal, Ini Alasan Mereka
"Greenland adalah milik rakyatnya. Hanya Denmark dan Greenland dan merekalah yang berhak memutuskan hal-hal yang menyangkut Denmark dan Greenland," lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menegaskan bahwa Trump tidak sepenuhnya menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer Amerika Serikat untuk menguasai Greenland.
"Presiden Trump telah menyatakan dengan jelas bahwa penguasaan Greenland adalah prioritas keamanan nasional AS, dan sangat penting untuk mencegah musuh kita di wilayah Arktik," ujar Karoline Leavitt.