WAHANANEWS.CO, Jakarta - Syarat mengejutkan muncul dari Washington ketika kursi kekuasaan di Dewan Perdamaian Gaza ternyata dipatok dengan mahar fantastis bernilai triliunan rupiah.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan mewajibkan kontribusi dana jumbo bagi negara yang ingin mendapatkan kursi permanen dalam Dewan Perdamaian Gaza yang tengah dirancang untuk fase pascakonflik.
Baca Juga:
Bocor ke Publik: Netanyahu Bujuk Trump Agar AS Tak Gempur Iran
Berdasarkan rancangan piagam yang diperoleh Bloomberg, besaran dana yang diminta melampaui 1 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp16,9 triliun sebagai bagian dari rencana besar Amerika Serikat dalam penanganan Jalur Gaza.
Dalam dokumen rancangan piagam tersebut, keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza pada prinsipnya bersifat terbatas dengan masa jabatan tertentu.
“Setiap Negara Anggota akan menjabat selama paling lama tiga tahun sejak piagam ini mulai berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan oleh ketua,” demikian bunyi dokumen yang dikutip Minggu (18/1/2026).
Baca Juga:
Ancam Potong Tangan Trump, Iran Peringatkan Pembalasan ke Basis AS
Ketentuan masa jabatan tersebut tidak berlaku bagi negara-negara yang bersedia menyetor dana dalam jumlah besar sejak awal pembentukan dewan.
“Masa keanggotaan tiga tahun tersebut tidak berlaku bagi Negara Anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dollar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama sejak piagam ini berlaku,” lanjut bagian lain dari dokumen tersebut.
Bloomberg juga melaporkan bahwa Donald Trump direncanakan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian Gaza dengan kewenangan yang sangat luas.
Dalam posisi tersebut, Trump disebut memiliki hak personal untuk menentukan negara mana saja yang akan diundang sebagai anggota dewan.
Meski pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme suara mayoritas, setiap keputusan strategis tetap mensyaratkan persetujuan ketua.
Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa Trump bertanggung jawab memberikan pengesahan akhir atas setiap kebijakan, termasuk penggunaan segel resmi Dewan Perdamaian Gaza.
Sebelumnya, Trump telah mengumumkan pembentukan dewan tersebut dengan melibatkan sejumlah tokoh internasional berpengaruh dari berbagai lembaga dan negara.
Nama-nama yang masuk dalam struktur awal antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, serta menantu Trump, Jared Kushner.
Selain itu, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Bank Dunia Ajay Banga, dan Wakil Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel juga tercantum sebagai bagian dari Dewan Perdamaian Gaza.
Pada pertengahan November 2025, Dewan Keamanan PBB telah menyetujui resolusi yang diajukan Amerika Serikat untuk mendukung rencana komprehensif Trump terkait penyelesaian konflik di Jalur Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dengan dukungan 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Dua negara, yakni Rusia dan China, memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Resolusi itu membuka jalan bagi implementasi rencana Amerika Serikat, termasuk pembentukan pemerintahan internasional sementara di wilayah Gaza.
Rencana Gaza versi Trump juga mencakup mandat militer bagi pasukan stabilisasi internasional yang akan dikerahkan dengan koordinasi Israel dan Mesir.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai komposisi pasukan maupun negara-negara yang akan menyumbangkan personel penjaga perdamaian.
Dalam dokumen rencana tersebut, tidak ditemukan skema keterlibatan Hamas, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pemerintahan Gaza di masa depan.
Sikap ini sejalan dengan pernyataan berulang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya yang menegaskan komitmen untuk menghapus Hamas secara militer dan politik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]