Rutte mengkritik langkah Turki
menyeret masalah itu ke ranah hukum. Sebab menurut dia, Wilders berhak
menyampaikan pendapat.
Pada tahun lalu, Erdogan juga
menggugat Wilders terkait unggahan kartun mirip wajahnya yang kemudian diberi
label teroris.
Baca Juga:
Syekh Puji Muncul Lagi, Polisikan Eko Kuntadhi Gegera Tak Terima Disebut Predator Seks
Selain itu, Wilders juga diperkarakan
karena mengunggah gambar sebuah kapal berbendera Turki yang karam.
Wilders adalah Ketua Partai Kebebasan
Belanda. Dia menjadi salah satu politikus sayap kanan terkemuka di Eropa.
Meski belum pernah masuk ke dalam
pemerintahan, wacana Wilders tentang kebijakan imigrasi memicu perdebatan
hangat di Negeri Kincir Angin.
Baca Juga:
Meski Belasan Laporan Dicabut, Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung Tetap Lanjut
Bukan kali ini saja pernyataan Wilders
harus berakhir di meja hijau.
Pada 2011 silam, dia dinyatakan tidak
bersalah setelah digugat karena menyatakan ajaran Islam mirip dengan Nazi
Jerman dan mengajak melarang Al-Qur'an di Belanda.
Pada September 2020 lalu, pengadilan
membebaskan Wilders dari gugatan soal diskriminasi ras, tetapi dinyatakan
bersalah karena dia terbukti dengan sengaja menghina bangsa Maroko. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.