WAHANANEWS.CO - Wali Kota Arcadia di Los Angeles, Amerika Serikat, Eileen Wang, mengaku menjadi agen pemerintah China setelah diduga menyebarkan propaganda pro-Beijing selama bertahun-tahun dan kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pengakuan tersebut terungkap dalam dokumen pengadilan yang dibuka pada Senin (11/5/2026), sementara Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) turut mengonfirmasi keterlibatan Wang dalam operasi pengaruh asing tersebut.
Baca Juga:
Skandal Nilai Berbeda, Juri dan MC LCC MPR RI Resmi Dinonaktifkan
Menurut dokumen pengadilan, Wang diduga mengunggah berbagai konten propaganda pro-China atas arahan langsung pejabat pemerintah China antara tahun 2020 hingga 2022.
“Berdasarkan pengakuannya Eileen Wang diam-diam melayani kepentingan pemerintah China,” kata Asisten Direktur Divisi Kontraintelijen dan Spionase FBI Roman Rozhavsky, dikutip Japan Times.
Rozhavsky menyebut kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mempengaruhi demokrasi Amerika Serikat atas nama pemerintah asing.
Baca Juga:
Puan Maharani Turun Tangan, DPR Usut Pembubaran Film Pesta Babi
“Biarlah ini jadi peringatan yang jelas: individu yang bertindak atas nama pemerintah asing untuk mempengaruhi demokrasi kita akan diidentifikasi, diselidiki, dan dibawa ke pengadilan,” imbuh Rozhavsky.
Sebelumnya, FBI menuduh Wang menggunakan sebuah situs berita yang dikelolanya untuk menyebarkan narasi pro-China sesuai arahan pejabat Negeri Tirai Bambu.
Salah satu artikel yang diunggah disebut menyangkal adanya genosida dan kerja paksa di wilayah Xinjiang, isu yang selama ini menjadi salah satu titik ketegangan antara Washington dan Beijing.