WahanaNews.co | Arab Saudi melarang masuk sementara warga negara asing dari 20
negara, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), guna
mencegah penyebaran virus Corona.
Pelarangan masuk ini dimulai Rabu (3/2/2021), pukul 21.00 waktu
setempat.
Baca Juga:
Masyarakat Kerinci Kerahkan Pawang Hujan, Antisipasi Cuaca Buruk saat Evakuasi Kapolda Jambi
Dilansir Arab News, Selasa (2/2/2021), kebijakan tersebut tidak berlaku
untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis, beserta
keluarga mereka.
Adapun 20 negara yang dilarang itu adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris,
Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika
Selatan, India, Pakistan, Jepang, dan Indonesia.
Larangan tersebut bukan hanya berlaku
bagi warga 20 negara tersebut. Namun juga untuk warga yang transit di salah
satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum ke Saudi.
Baca Juga:
4 Dokter Spesialis Ikut dalam Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi
Jika sebelumnya banyak warga memilih
Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan
langsung ke Saudi, kini penerbangan tersebut juga tidak lagi tersedia.
Kebijakan Arab Saudi ini diambil di
tengah lonjakan kasus Covid-19 varian baru yang pertama kali terdeteksi di
Afrika Selatan, Inggris, dan Brasil.
Inggris memulai pengujian door-to-door terhadap 80 ribu orang pada
hari Selasa (2/2/2021), dalam upaya membendung penyebaran
varian Afrika Selatan yang sangat menular, dan telah terjadi peningkatan
penyebaran varian tersebut di Swedia.
Pejabat kesehatan Saudi mengatakan,
tindakan lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika
masyarakat terus mengabaikan peraturan tentang jarak sosial dan larangan
pertemuan besar.
Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru
Covid-19 pada hari Rabu, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu. [dhn]