Salah satu prosedur cuci darah untuk gagal ginjal adalah hemodialisis. Pasien yang perlu melakukan cuci darah melalui prosedur hemodialisis akan diberikan kantong darah oleh BPJS Kesehatan paling banyak empat buah kantong darah dalam kurun waktu satu bulan.
"Pelayanan kantong darah diberikan untuk thalasemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukemia) yang membutuhkan pelayanan darah pada rawat jalan," bunyi pasal 45 dalam peraturan menteri tersebut.
Baca Juga:
Dokter Ungkap Perubahan di Wajah yang Jadi Tanda-tanda Gagal Ginjal
3. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)
Selain prosedur hemodialisis, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya cuci darah melalui perut, atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).
Biaya yang ditanggung mencakup biaya habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman untuk CAPD, dengan pembayaran sebesar Rp 8 juta per bulan.
Baca Juga:
Dirut BPJS: 120.472 Peserta PBI Penyakit Katastropik Sudah Aktif Kembali
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.