1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara perjam
Baca Juga:
KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, Ekonomi Sedang Lemah
3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
5. Adanya nakas per tempat tidur
Baca Juga:
Viral, Diduga Pihak RSU Full Bethesda Tolak Pasien Gawat Darurat
6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 200 celcius sampai dengan 260 celcius
7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m