Dengan adanya pilihan pembayaran yang lebih fleksibel, masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap diharapkan tetap dapat mempertahankan kepesertaan JKN tanpa harus terbebani pembayaran tunggakan sekaligus.
"Oleh karena itu kita meluncurkan suatu aplikasi yang ini akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak tadi untuk bagaimana bisa melakukan pembayaran secara bertahap, ya. Yang biasanya bulanan sekarang bahkan bisa mingguan, bahkan bisa harian," katanya.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Perkuat Transformasi Digital Melalui VIOLA, Permudah Akses Layanan JKN
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengapresiasi peluncuran inovasi digital tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan karena besarnya beban tunggakan yang harus dibayarkan.
"Tapi begitu bayar tunggakan, itu yang sangat berat bagi mereka. Jadi ini terobosan yang luar biasa bagaimana masyarakat bisa menyicil utangnya, sehingga dia bisa ikut lagi sebagai peserta BPJS," ujar Kunta.
Baca Juga:
Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Program JKN membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional dalam jangka panjang.
"Kemenkes juga seperti itu, DJSN juga, teman-teman di kementerian juga seperti itu. Jadi kolaborasi dan sinergi antarkementerian, antarlembaga, kemudian dengan para pihak, termasuk CSR dan lain-lain itu akan membuat program JKN itu 'sustainable'," ucapnya.