BPJS Kesehatan bekerjasama dengan kedua instansi terkait dalam hal penegakan aturan.
"Kami tidak sendiri ya. BPJS itu bersama dengan Dinas Kesehatan, bersama dengan Tim Kendali Mutu, Tim Kendali Biaya, lalu dengan dokternya, dengan spesialisnya," jelas Ghufron.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
"Jadi kalau BPJS sudah dapat laporan (fraud) dan jika kami sudah menyatakan dari tim kendali mutu dan lainnya bahwa rumah sakit berbuat fraud, ya udah beneran gitu."
Ali Ghufron Mukti menyebut, salah satu temuan kecurangan yakni adanya rumah sakit yang klaim miliaran rupiah tapi pasiennya tidak ada. Artinya, klaim pasien yang dilaporkan sebenarnya tidak ada.
Namun, Ghufron tidak merinci lebih lanjut, rumah sakit mana yang melakukan klaim palsu tersebut.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
"Ada sebuah rumah sakit. Itu sampai miliaran klaimnya tapi tidak ada pasiennya," ucapnya.
"Itu yang namanya phantom billing."
Cegah Kecurangan dalam Program JKN