Salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan Program JKN adalah memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Hal ini melalui upaya mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat Seminar Internasional bertemakan, 'Fraud in Social Insurance: Prevention, Detection and Elimination' di Magelang, Kamis (8/12/2022).
“Di Indonesia, kami sudah mulai menangani fraud. Mulai dari membangun siklus pencegahan kecurangan meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan, dan tindakan penanganan," papar Ghufron.
"Ini dilakukan melalui penerbitan regulasi, membangun sistem pendeteksian melalui pemanfaatan teknologi berbasis revolusi industry 4.0, hingga penerapan sanksi."
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
BPJS Kesehatan sendiri telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya serta pembentukan tim pencegahan kecurangan.
Ghufron meyakini, di beberapa negara penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik. Namun, ia mengungkapkan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan dinilai tidak mudah
Upaya itu membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak dan dukungan regulasi dari Pemerintah.