Pilar ketiga adalah masyarakat sebagai konsumen yang dapat ikut serta dalam pengawasan produk yang beredar.
Melalui survei pemanfaatan e-Labelling dan kegiatan regulasi lainnya, BPOM berharap dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan obat, sehingga diharapkan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam mengonsumsi obat dan makanan.
Baca Juga:
Kasus Sayur Basi Ditemukan BPOM untuk Program MBG
Pada kesempatan tersebut, Taruna juga menyerahkan nomor izin edar (NIE), sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB), dan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Sebanyak 11 produsen obat menerima NIE, 6 industri mendapatkan sertifikat CPOB, dan 4 industri memperoleh sertifikat CDOB.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.